Aqiqah merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan dengan sangat kuat) dalam Islam yang dilakukan untuk menyambut kelahiran bayi. Hukum aqiqah ini berlaku bagi anak laki-laki maupun perempuan, meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah hewan yang disembelih. Perbedaan ini sering menjadi pertanyaan bagi banyak orang tua. Artikel ini akan membahas secara detail tentang jumlah hewan aqiqah untuk anak perempuan, beserta tata cara dan berbagai hal terkait yang perlu diperhatikan.
1. Hukum Aqiqah Anak Perempuan
Hukum aqiqah bagi anak perempuan adalah sunnah muakkadah, sama seperti untuk anak laki-laki. Meskipun tidak diwajibkan seperti sholat lima waktu, namun anjuran untuk melaksanakan aqiqah sangatlah ditekankan dalam Islam. Keutamaan aqiqah sendiri sangat banyak, di antaranya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran sang buah hati, sebagai bentuk penyucian dan pembersihan diri dari dosa, serta sebagai wujud pengorbanan dan kasih sayang orang tua kepada anaknya. Banyak hadits yang menganjurkan pelaksanaan aqiqah, namun tidak ada hadits yang secara eksplisit menyebutkan sanksi bagi yang meninggalkannya. Namun, meninggalkan sunnah muakkadah tentu tidak dianjurkan. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi setiap orang tua muslim untuk melaksanakan aqiqah bagi anak perempuan mereka.
2. Jumlah Hewan Qurban untuk Aqiqah Anak Perempuan
Perbedaan jumlah hewan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan terletak pada jumlah kambing atau domba yang disembelih. Untuk anak laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing atau domba, sedangkan untuk anak perempuan, cukup satu ekor kambing atau domba. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah dari hadits Abu Hurairah RA:
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya dua ekor kambing (untuk anak laki-laki) dan seekor kambing (untuk anak perempuan)” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Hadits ini menjadi rujukan utama dalam menentukan jumlah hewan aqiqah. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini, namun pendapat yang paling kuat dan banyak diikuti adalah pendapat yang sesuai dengan hadits tersebut. Artinya, satu ekor kambing atau domba yang sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan qurban sudah cukup untuk aqiqah anak perempuan.
3. Syarat Hewan Aqiqah
Hewan yang digunakan untuk aqiqah harus memenuhi beberapa syarat, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Sehat: Hewan harus dalam keadaan sehat, tidak cacat, dan bebas dari penyakit. Hewan yang sakit, pincang, buta, atau memiliki cacat lainnya tidak sah digunakan untuk aqiqah.
- Tidak Kurus: Hewan harus cukup gemuk dan sehat, bukan hewan yang kurus kering. Ini menunjukkan bentuk penghormatan dan rasa syukur yang tulus.
- Umur: Umur hewan juga perlu diperhatikan. Umumnya, kambing atau domba yang diperbolehkan untuk aqiqah adalah yang telah mencapai usia tertentu, minimal 6 bulan untuk kambing dan domba. Namun, ada beberapa pendapat yang memperbolehkan kambing yang lebih muda, asalkan telah memenuhi syarat kesehatan dan bobot yang cukup.
- Jenis Hewan: Hewan yang diperbolehkan adalah kambing atau domba. Tidak diperbolehkan menggunakan hewan selain kambing atau domba, seperti sapi atau unta, kecuali dalam keadaan tertentu dan dengan pertimbangan tertentu.
4. Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika terlambat hingga 14 hari, maka hal tersebut masih diperbolehkan. Jika sampai terlambat lebih dari 14 hari, aqiqah tetap dianjurkan dilakukan, namun pahalanya akan lebih sedikit dibandingkan jika dilakukan pada hari ketujuh atau ke-14.
"Aqiqah itu dilakukan pada hari ketujuh, dan dicukur rambutnya, serta diberi nama." (HR. Bukhari dan Muslim)
Meskipun demikian, jika terdapat kendala atau halangan yang menyebabkan aqiqah tidak dapat dilaksanakan pada waktu tersebut, maka dapat dilakukan pada waktu lain yang memungkinkan. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan ikhlas dari orang tua untuk melaksanakan sunnah ini.
5. Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah
Pelaksanaan aqiqah meliputi beberapa tahapan, yaitu:
- Niat: Membaca niat untuk melaksanakan aqiqah dengan tulus dan ikhlas karena Allah SWT.
- Penyembelihan Hewan: Hewan disembelih oleh orang yang ahli dan memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam.
- Pembagian Daging: Daging aqiqah dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Sebagian daging boleh juga dikonsumsi oleh keluarga sendiri. Pembagian daging ini merupakan bagian penting dari aqiqah, yang mengandung nilai sosial dan kemanusiaan.
- Mencukur Rambut Bayi: Rambut bayi dicukur dan ditimbang. Berat rambut kemudian ditebus dengan emas atau perak sesuai dengan berat rambut yang tercukur. Ini sebagai bentuk rasa syukur dan pengorbanan orang tua kepada Allah SWT.
- Memberi Nama: Memberikan nama yang baik dan Islami kepada bayi.
6. Mengganti Aqiqah dengan Sedekah?
Terdapat beberapa pendapat yang menyatakan bahwa aqiqah dapat diganti dengan sedekah. Pendapat ini didasarkan pada hadits yang menyebutkan bahwa sedekah dapat menggantikan beberapa hal yang tidak mampu dilakukan. Namun, pendapat ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Mayoritas ulama tetap menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah dengan menyembelih hewan qurban sesuai dengan ketentuan syariat. Jika memang ada kendala yang menyebabkan tidak mampu menyembelih hewan, maka sebaiknya tetap berusaha semampunya untuk melaksanakan aqiqah dengan cara yang memungkinkan. Sedekah dapat dilakukan sebagai tambahan, tetapi tidak dapat menggantikan sepenuhnya pelaksanaan aqiqah. Lebih baik berusaha untuk memenuhi sunnah aqiqah ini secara sempurna. Namun, jika memang benar-benar terhalang secara ekonomi, maka sedekah sebagai bentuk pengganti dapat menjadi alternatif terakhir. Yang penting adalah niat yang tulus dan ikhtiar untuk menunaikan sunnah ini.