Sunnah Nabi Muhammad SAW yang dianjurkan kepada umatnya meliputi berbagai macam ibadah, termasuk aqiqah dan qurban. Kedua ibadah ini memiliki keutamaan dan hikmah tersendiri. Namun, seringkali muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: manakah yang lebih utama dikerjakan terlebih dahulu, aqiqah atau qurban? Pertanyaan ini kerap muncul terutama bagi mereka yang memiliki anak yang baru lahir dan bertepatan dengan momen Idul Adha. Artikel ini akan mengurai lebih detail terkait hukum dan prioritas pelaksanaan aqiqah dan qurban berdasarkan pemahaman dari berbagai sumber keislaman.
Aqiqah: Syiar Syukur atas Karunia Anak
Aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) yang dilakukan oleh orang tua atas kelahiran seorang bayi. Hukum aqiqah sendiri adalah sunnah muakkadah, yang artinya sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Aqiqah berasal dari kata naqasha, yang berarti memotong rambut. Secara ritual, aqiqah diwujudkan dengan menyembelih hewan kurban (biasanya kambing) dan memotong rambut bayi yang baru lahir. Hewan kurban untuk aqiqah disesuaikan dengan jenis kelamin bayi: satu ekor kambing untuk bayi perempuan dan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki.
Selain menyembelih hewan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan aqiqah, antara lain:
- Waktu Pelaksanaan: Aqiqah dianjurkan dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, jika hal tersebut tidak memungkinkan, aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21. Bahkan, aqiqah tetap sah dilakukan meskipun terlambat hingga bertahun-tahun kemudian, asalkan disertai niat dan kemampuan.
- Niat: Niat merupakan hal yang penting dalam ibadah. Niat aqiqah hendaknya diiringi dengan niat yang tulus semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mensyukuri karunia berupa kelahiran sang anak.
- Pembagian Daging: Daging aqiqah hendaknya dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan orang-orang miskin. Hal ini sebagai wujud berbagi kebahagiaan dan kepedulian sosial.
- Doa: Membaca doa setelah proses penyembelihan dan pembagian daging aqiqah merupakan hal yang dianjurkan.
Aqiqah memiliki beberapa hikmah, di antaranya sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak, membersihkan bayi dari najis (kotoran) lahir, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Qurban: Ibadah Mengikuti Sunnah Nabi Ibrahim
Qurban merupakan ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT, meneladani kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT. Hukum qurban sendiri adalah sunnah muakkadah bagi mereka yang mampu.
Ketentuan dalam melaksanakan qurban antara lain:
- Hewan Qurban: Hewan yang diperbolehkan untuk diqurbankan adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Ketentuan jenis kelamin, usia, dan kesehatan hewan juga harus diperhatikan sesuai dengan syariat Islam.
- Waktu Pelaksanaan: Qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari berikutnya (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
- Pembagian Daging: Daging qurban dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan orang-orang miskin. Sebagian daging dapat juga disimpan untuk konsumsi pribadi keluarga.
Prioritas Aqiqah dan Qurban: Pandangan Ulama
Tidak terdapat dalil secara eksplisit dalam Al-Quran dan Hadits yang menjelaskan secara detail mengenai prioritas antara aqiqah dan qurban. Namun, berdasarkan pemahaman ulama, keduanya merupakan ibadah sunnah muakkadah yang dianjurkan. Prioritasnya bergantung pada kondisi dan kemampuan masing-masing individu.
Jika seseorang mampu melaksanakan keduanya, maka ia dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah terlebih dahulu, karena aqiqah merupakan ibadah yang terkait langsung dengan kelahiran bayi, sedangkan qurban terkait dengan ibadah Idul Adha. Ini dikarenakan aqiqah memiliki waktu pelaksanaan yang lebih spesifik, yakni sekitar kelahiran anak, sedangkan qurban memiliki waktu yang sudah ditentukan yaitu pada hari raya Idul Adha. Oleh karena itu, melakukan aqiqah lebih awal memastikan terlaksananya ibadah sunnah muakkadah ini tepat waktu.
Namun, jika seseorang hanya mampu melaksanakan salah satu dari keduanya, maka ia dapat memilih salah satunya sesuai dengan kemampuan dan prioritasnya. Tidak ada dosa bagi seseorang yang tidak mampu melakukan aqiqah atau qurban, selama ia memiliki niat yang baik dan berusaha semampunya.
Mengatasi Keterbatasan Keuangan: Menggabungkan atau Menunda?
Bagi sebagian orang, melaksanakan aqiqah dan qurban secara bersamaan dapat menjadi beban keuangan yang berat. Dalam hal ini, terdapat beberapa pilihan yang dapat dipertimbangkan:
- Menggabungkan Aqiqah dan Qurban: Hal ini memungkinkan, asalkan hewan yang disembelih memenuhi syarat sebagai hewan aqiqah dan juga hewan qurban. Misalnya, menyembelih dua ekor kambing untuk aqiqah bayi laki-laki dan menambahkan satu ekor kambing lagi untuk qurban.
- Menunda Salah Satu: Jika kemampuan keuangan benar-benar terbatas, maka salah satu ibadah dapat ditunda hingga kondisi keuangan membaik. Menunda aqiqah hingga mampu melaksanakannya dengan sempurna lebih baik daripada melaksanakannya secara asal-asalan.
Niat yang Tulus: Inti dari Ibadah Aqiqah dan Qurban
Baik aqiqah maupun qurban, yang terpenting adalah niat yang tulus dan ikhlas dalam melaksanakan ibadah tersebut. Jangan sampai ibadah menjadi beban, tetapi hendaknya dilakukan dengan penuh rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT. Apabila seseorang memiliki niat yang baik dan berusaha semampunya, maka Allah SWT akan menerima ibadah tersebut.
Konsultasi dengan Ulama: Mencari Panduan yang Tepat
Dalam menghadapi dilema antara aqiqah dan qurban, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama yang terpercaya. Mereka dapat memberikan panduan yang tepat sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing individu. Konsultasi ini sangat penting agar pelaksanaan aqiqah dan qurban sesuai dengan syariat Islam dan tidak menimbulkan keraguan di hati. Mempelajari lebih dalam tentang hukum dan tata cara pelaksanaan kedua ibadah ini dari berbagai sumber keislaman yang terpercaya juga sangat dianjurkan. Dengan demikian, pelaksanaan aqiqah dan qurban dapat menjadi ibadah yang penuh berkah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT.